ASN Bidang Poldagri ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Parpol TA 2025.

Oleh Admin Bakesbangpol
Dipublikasi Pada 14:54 | 04 November 2025

Kesbangpol_benteng, Selasa 04 November 2025 bertempat di Ruangan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri,  salah satu ASN mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Rapat di mulai Pukul 09.00 Wib melalui aplikasi Zoom Meeting.

 

Rapat di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum ini Dalam rangka mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan Partai Polilk dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagaimana diatur Pasal.39 ayat(1) U ndang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang telah diubah menjadi Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2011.

 

Rapat evaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran (TA) 2025 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Ditjen PolPum di ikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, serta melibatkan instansi terkait seperti BPKAD, Inspektorat, dan KPU setempat. 

Tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan pengelolaan dana Banpol berjalan sesuai ketentuan, fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dari masing-masing partai politik.

+