- https://bakesbangpol.bengkulutengahkab.go.id/
- bakesbangpol@bengkulutengahkab.go.id
Kesbangpolbenteng - Rabu, 14 September 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Bengkulu Tengah, Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Tema "DENGAN DATA YANG AKURAT KITA OPTIMALKAN PENGAWASAN ORANG ASING di BENGKULU TENGAH". Adapun Narasumber dalam Acara tersebut; Binda Bengkulu Tengah, Kepala Badan Kesbangpol , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi.
.jpeg)

Acara tersebut juga dihadiri Oleh Peserta; Kasat Intel Polres Bengkulu Tengah, Kasi Intel Kejari Bengkulu Tengah, Kasi Intel Kodim 0407 Kota Bengkulu, Camat Kecamatan Semidang Lagan, dan Toko Masyarakat. Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bengkulu Tengah Sebanyak 83 Orang yang bekerja di PT Kusuma Raya Utama (KRU).
.jpeg)
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 34/2021 yang merupakan salah satu aturan turunan dari UU 11/2021 Cipta Kerja, perlunya Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun Perusahaan yang memakai Tenaga Kerja Asing (TKA). Pengawasan penggunaan TKA dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan/atau Dinas yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang ketenagakerjaan provinsi; dan/atau Pejabat imigrasi yang bertugas di bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian, secara terkoordinasi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan masing-masing. Pengawas TKA melakukan pengawasan pada norma penggunaan TKA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.