Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Oleh Admin Bakesbangpol
Dipublikasi Pada 18:23 | 02 Oktober 2025

Kesbangpol _benteng, 02 Oktober 2025 bertempat di Aula Pertemuan KPU Benteng dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah, Rapat dimulai Pukul 10.00 Wib s/d Selesai dan di Pimpin langsung Oleh; Ketua KPU Bengkulu Tengah; Meiky Helmansyah S.Pd dan di dampingi Oleh seluruh Komisioner KPU Benteng.

 
Rapat Pleno di Hadiri Oleh;

  1. Kapolres Bengkulu Tengah.
  2. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
  3. Dandim 0407 Kota Bengkulu
  4. Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah
  5. Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah (di wakili Sekdis).
  6. Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah (Bidang Politik Dalam Negeri).
  7. Pimpinan Partai Politik Bengkulu Tengah (18 Parpol).

 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bahwa Penyelenggaraan PDPB yang dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali. KPU/KIP Kabupaten/Kota melakukan persiapan Rapat Pleno Terbuka

Rekapitulasi PDPB dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  •  Menerima data hasil sinkronisasi dari KPU melalui KPU Provinsi;
  •  Menyusun PDPB pada TPS Lokasi Khusus dengan menyertakan alamat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi sesuai dengan KTP. El Pemilih;
  • Menerima data hasil koordinasi dan laporan Masyarakat;
  • Melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data yang diduga TMS;
  • Menyusun data hasil PDPB ke dalam Sidalih;
  • Melakukan pencermatan terhadap data Pemilih menggunakan Sidalih.

Ada 1.428 penambahan Data Pemilih dari PDPB triwulan II. Dimana di PDPB Triwulan II data pemilih sebanyak; 89.193 dan PDPB Triwulan III sebanyak; 90.621.

Kedepannya di harapkan KPU dan seluruh stakeholder dapat saling bersinergi untuk mensukseskan Pemilu dan pilkada tahun 2029.

 

+